Pengikut

Juni 07, 2008

K ENAIKAN HARGA BBM VS EFISIENSI ENERGI

Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebesar 28,7% sepertinya sudah final dan tidak bisa lagi ditawar. Sebaliknya, mekanisme pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai social buffer sampai saat ini masih saja menimbulkan kontroversi. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai badan yang berurusan dengan angka-angka termasuk angka jumlah penduduk miskin di Indonesia dinilai gagal memberikan informasi yang akurat. Akibatnya terjadi disparitas antara BLT yang dianggarkan oleh pemerintah dengan BLT yang seharusnya dibayarkan ke masyarakat. Disparitas tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan kekacauan di beberapa daerah.
Disparitas jumlah penduduk miskin salah satunya disebabkan oleh perbedaan tolok ukur pendapatan per orang untuk bisa dikelompokkan dalam kategori miskin. Menurut BPS, orang miskin adalah mereka yang pendapatan hariannya tidak lebih dari Rp 5.500 atau Rp. 166.687 perbulan (2007). Berdasarkan ukuran ini jumlah penduduk miskin mencapai hampir 25% dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan menurut versi lain, orang miskin adalah mereka yang pendapatan hariannya tidak lebih dari 1 dollar AS atau sekitar 270.000 perbulan. Kalau memakai ukuran ini tentunya jumlah penduduk miskin di Indonesia akan jauh lebih besar lagi. Hal ini selain sangat mengerikan juga menggambarkan betapa rendahnya laju perekonomian rakyat di tanah air.
Berdasarkan data BPS tahun 2005, jumlah sasaran BLT mencapai 19,1 juta keluarga. Jika diasumsikan satu keluarga minimal terdiri dari empat anggota keluarga, maka jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 76,4 juta jiwa. Ini bukan angka yang main-main. Jumlah penduduk miskin di Indonesia bahkan melebihi dua kali lipat jumlah penduduk Malaysia!
Dilain pihak, kenaikan harga BBM di awal dan di penghujung masa tugas Susilo Bambang Yudoyono-Jusuf Kalla bukanlah suatu keputusan yang populer. Dan dikhawatirkan hal ini akan menurunkan minat masyarakat untuk kembali memilih SBY pada pemilu tahun 2010 mendatang. Jika SBY sampai berani mengambil langkah ini, tentunya beliau sudah mempertimbangkan bahwa hal ini adalah langkah yang terbaik dari yang terburuk. Resesi ekonomi diseluruh dunia tidak hanya menimbulkan gejolak harga tapi juga diperburuk oleh kelangkaan pangan. Jika tidak ada langkah pengendalian situasi oleh pemerintah, dikhawatirkan Indonesia akan kembali keterpurukan seperti yang terjadi sepuluh tahun silam.
Sebenarnya kisruh masalah kenaikan harga BBM bisa diantisipasi dari awal seandainya antara pemerintah, swasta dan masyarakat terjadi kerja sama yang harmonis. Penggunaan data tahun 2005 untuk penyaluran BLT tahun 2008 jelas menunjukkan ketidaksiapan pemerintah. Untuk penyaluran BLT tahun 2005 saja, BPS memerlukan waktu kurang lebih 4 bulan untuk mendata jumlah keluarga miskin. Itu pun masih mengalami kebocoran sebesar 5,83%. Sepertinya pemerintah masih berharap terjadinya penurunan harga minyak dipasaran internasional sehingga tidak mempersiapkan diri untuk penyaluran BLT. Sementara harga minyak terus merangkak naik membuat pemerintah tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga BBM. Sehingga terjadilah penyaluran BLT yang terkesan terburu-buru dan tidak dipersiapkan dengan baik.
Keyakinan pemerintah bahwa sebagian besar subsidi BBM justru dinikmati orang-orang kaya mungkin bisa ditanggulangi dengan cara menaikkan pendapatan dari pajak penghasilan, pajak usaha, pajak pertambahan nilai dan pajak pembelian barang mewah. Pemerintah juga bisa melakukan penghematan belanja negara, terutama untuk pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya tidak penting. Misalnya dengan mengurangi gaji anggota DPR dan segala macam tunjangan dan fasilitasnya.
Swasta sangat berperan dalam peningkatan daya beli masyarakat. Golongan pengusaha diharapkan lebih memperhatikan tingkat kesejahteraan pekerjanya dengan memberikan upah sesuai dengan standard Upah Minimum Regional (UMR) untuk masing-masing daerah. Kelangkaan BBM untuk keperluan industri harus disiasati dengan melakukan penghematan, pengefisienan dan pengembangan sumber energi alternatif.
Sementara masyarakat sebagai pihak yang terkena dampak langsung kenaikan harga BBM seharusnya bisa menyikapi permasalahan ini secara lebih arif dan bijaksana. Kenaikan harga BBM tidak seharusnya ditanggapi dengan mengeluh, berdemo dan menghujat pemerintah, apalagi sampai melakukan aksi anarkis seperti perusakan fasilitas negara. Kesediaan pemerintah untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai seharusnya kita terima dengan senang hati. Disaat gonjang-ganjing ekonomi seperti sekarang ini, kenaikan harga BBM dalam negeri merupakan suatu pilihan yang susah untuk dielakkan. Dengan bersikap arif, setidaknya kita bisa membantu terciptanya kestabilan di bidang keamanan dan politik. Jangan sampai drama krisis moneter babak II berlangsung di negeri yang baru saja merayakan 100 tahun kebangkitan nasional ini.
Sebagai masyarakat seharusnya kita bisa berpartisipasi dengan cara melakukan efisiensi energi. Terutama dibidang energi listrik dan BBM. Beberapa program efisiensi yang bisa kita terapkan, antara lain :
Pertama, dengan mensosialisasikan penggunaan alat transportasi massa. Kenaikan harga penjualan sepeda motor maupun mobil di Indonesia memang sangat menguntungkan dari segi industri. Tapi jika dilihat dari segi lingkungan dan persediaan energi, fenomena ini justru merupakan suatu bumerang. Peningkatan jumlah pemakai kendaraan pribadi berbanding lurus dengan peningkatan kemacetan lalu lintas, pemborosan BBM dan peningkatan pelepasan emisi gas rumah kaca ke udara. Pemerintah dalam hal ini juga tidak bisa lepas tangan, melainkan harus lebih aktif dalam pengadaan sarana angkutan umum yang aman, nyaman dan ramah lingkungan. Pengoperasian bus Trans Jakarta dan Trans Yogyakarta sebagai langkah awal pengadaan sarana transportasi massa yang nyaman mungkin bisa dijadikan acuan. Tapi tentunya harus diiringi dengan penambahan jumlah armada sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang. Pembangunan kereta api bawah tanah mungkin juga bisa dijadikan solusi. Begitu juga dengan pembangunan monorail, transportasi air dan jenis-jenis transportasi lainnya. Penerbangan untuk jarak dekat juga harus dikurangi karena selain boros BBM juga membahayakan lingkungan. Pemerintah daerah juga bisa membuat kebijakan sendiri yang mendukung pensosialisasian penggunaan alat transportasi massa di daerahnya masing-masing. Misalnya dengan cara menambah armada-armada angkutan umum yang lebih nyaman dan meningkatkan pajak kendaraan pribadi sehingga masyarakat lebih tertarik untuk menggunakan angkutan umum.
Kedua, memaksimalkan pemakaian energi alternatif yang murah dan ramah lingkungan. Misalnya dengan membangun panel-panel tenaga surya sebagai sumber energi di gedung-gedung perkantoran dan fasilitas umum. Sebagai negara tropis Indonesia sangat beruntung memiliki energi matahari yang melimpah. Pembangunan panel-panel surya awalnya memang cukup mahal, tapi dalam jangka panjang mampu menghemat pemakaian listrik dalam jumlah besar.
Ketiga dengan cara menghemat pemakaian listrik. Penggunaan lampu disiang hari bisa disiasati dengan rancangan arsitektur rumah yang hemat energi. Misalnya dengan pembuatan kubah kaca, taman dalam rumah dan cara-cara lainnya. Penggunaan alat listrik pada jam 17 sampai 22 harus dibatasi untuk mengurangi beban puncak pemakaian listrik. Penggunaan AC bisa diganti dengan membuat ventilasi yang cukup dan pemakaian kipas angin. Hindari juga membiarkan TV dan alat elektronik lainnya dalam posisi stand by.
Keempat, dengan lebih meminimalkan pemakaian mesin dalam kehidupan sehari-hari. Kalau biasanya tergantung pada mesin cuci, mulailah membiasakan diri mencuci dengan tangan. Ada baiknya juga mengurangi fungsi kulkas dan freezer dengan lebih rajin berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar. Efisiensi energi akan lebih mudah dicapai jika masyarakat menjauhkan diri dari kebiasaan konsumtif. Back to nature adalah pilihan sikap yang bijak jika kita ingin bumi ini berumur lebih panjang. Berjalan kaki dan bersepeda selain meningkatkan kebugaran juga sangat menghemat penggunaan BBM.
Langkah-langkah besar selalu diawali dengan langkah kecil. Untuk itu daripada berkeluh kesah dan mengumpat pemerintah, ada baiknya kita bercermin sejenak. Apakah kita sudah melakukan efisiensi energi dalam kehidupan kita berumah tangga dan bermasyarakat? Jika belum, mulailah sekarang. Tidak ada kata telambat untuk melakukan kebajikan.

Sastra Lokal, Antara Nasionalisme dan Rasialisme

Seberapa besar universalitas yang harus dikandung sastra lokal sehingga tidak dituduh terjebak dalam arus rasial? Apa patokannya untuk membedakan sastra lokal dengan sastra yang tidak lokal? Apa pula kaitannya dengan nasionalisme dan rasialisme?
Pertanyaan-pertanyaan itu terserak di kepala saya begitu membaca tanggapan Zelfeni Wimra (ZW) di Riau Pos (20/4/08) terhadap essay “Ihwal Regenerasi Sastra Riau” yang ditulis Marhalim Zaini (MZ) secara bersambung dua minggu berturut-turut di Riau Pos (23&30/3/08) dan tanggapan MZ terhadap tulisan ZW di Riau Pos (11/5/08).
Sama sekali tidak ingin memperkeruh suasana dengan menghadirkan essay ini paska “polemik” yang tercipta antara ZW dan MZ. Juga tidak ada maksud untuk berpihak ataupun menjadi penengah. Tulisan ini semata-mata hanya ingin melepaskan unek-unek di benak saya sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan diatas.
Saya pribadi sependapat dengan MZ bahwa ZW kemungkinan besar salah persepsi terhadap istilah sastra Riau yang digunakan MZ dalam essay tersebut. Dan saya juga yakin bahwa MZ sama sekali tidak bermaksud melabeli sastra dengan beban-beban lokalitas sebagaimana yang dituduhkan ZW. Meski demikian, apa buruknya embel-embel sastra Riau atau sastra Jawa atau sastra Minangkabau? Toh semuanya tetap bermuara pada satu sastra : sastra Indonesia. Ingat, Ajip Rosidi dengan Rancage Award berhasil mengangkat sastra Sunda ke kancah nasional tanpa takut diberi label sastrawan rasis. Begitupun Ahmad Tohari dengan trilogi Ronggeng Dukuh Paruknya yang sangat njawani. Juga ada Gus Tf yang sangat meMinang bahkan ada Lan Fang yang berani mengusung tradisi Tionghoa ke dalam prosa-prosanya. Apakah kita berhak melabeli mereka dengan kata ekslusif dan rasis sementara kita sendiri belum terlalu memahami makna nasionalis?
Disatu pihak, kehadiran polemik ini di tengah gencar-gencarnya peringatan seratus tahun Hari Kebangkitan Nasional menyadarkan kita bahwa masih banyak kepingan-kepingan hilang yang merusak makna kesatuan. Pun dalam sastra, jika makna lokalitas dalam keberagaman masih saja diterjemahkan dengan cara yang salah. Apa itu sastra lokal dan apa itu sastra nasional masih saja ditempatkan pada sudut pandang yang terpisah. Sehingga muncullah sebutan ekslusif, rasis dan tidak nasionalis yang sebenarnya tidak perlu.

Kita mungkin lupa bahwa yang dimaksud dengan karya sastra nasional adalah kumpulan dari keseluruhan karya sastra yang ditulis sastrawan-sastrawan Indonesia, lengkap dengan segala keberanekaragamannya. Bahasa, setting lokasi dan waktu, plot, gaya penceritaan dan sebagainya mungkin hanya sebagian kecil dari keanekaragaman itu. Apakah sastra yang ditulis dengan bahasa daerah termasuk sastra nasional? Jawabnya harus iya. Apalagi jika sastra itu ditulis dalam bahasa nasional, hanya saja mengandung nilai lokal yang kental sebagaimana yang diusung Ahmad Tohari maupun Marhalim Zaini. Nah, jika sastra daerah merupakan bagian dari sastra nasional, tentunya tidak tepat jika kita menyebut sastrawan daerah tidak berjiwa nasionalis. Membesarkan sastra daerah imbasnya adalah membesarkan sastra nasional. Memberdayakan sastrawan-sastrawan daerah juga berarti mengangkat derajat sastra nasional. Suatu hal yang wajar jika MZ sebagai sastrawan Riau, secara terperinci berbicara tentang ihwal regenerasi sastra Riau. Wajar jika MZ dalam upaya mengangkat derajat sastra Riau menyemangati sastrawan-sastrawan Riau untuk rajin menyerang media dan lebih instens berkarya. Bukankah jika sastra Riau maju, derajat sastra Indonesia juga akan terangkat dengan sendirinya?
Indonesia adalah negara kepulauan yang dihuni berbagai macam suku. Ada Melayu, Minang, Jawa, Sunda, Batak dan masih banyak lagi. Masing-masing suku mewakili daerah tertentu, kebiasaan tertentu, budaya tertentu yang belum tentu sama antara satu dengan yang lain. Tapi bukankah keaneka ragaman itu yang membuat Indonesia ini kaya akan seni dan budaya? Dan meski berbeda-beda bukankah kita bertekad tetap satu sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang kita usung?
Sempit sekali pemikiran jika ada yang menyamakan lokalitas dengan rasis, ekslusif ataupun tidak nasionalis. Wajar jika MZ yang lahir dan besar di Riau menghasilkan karya-karya yang sangat kental nuansa Melayunya. Sewajar jika ZW yang lahir dan besar di Sumatera Barat menghasilkan karya-karya yang kental nuansa Minangkabaunya. Setiap penulis sebagai pribadi pasti terpengaruh dengan satu atau dua kebudayaan daerah tertentu. Bisa dikarenakan faktor keturunan (suku), faktor lingkungan (komunitas), maupun faktor geografis (tempat tinggal). Justru nuansa lokal yang beragam itu yang membuat karya-karya sastra Indonesia terasa ‘hidup’, ‘kaya’ dan eksotis. Makin heterogen kebudayaan, niscaya akan semakin luas daya eksplorasinya. Maka dengan keberanekaragaman ini seharusnya kita sebagai penulis merasa sangat beruntung, karena banyak sekali tema dan setting yang bisa kita pilih. Dan penikmat sastra juga merasa beruntung, karena banyak memiliki pilihan karya sastra untuk dibaca.
Saya setuju dengan MZ, bahwa suatu karya sastra, sekental apapun nuansa lokalnya, tetaplah sebuah karya yang universal. Dan sebuah karya sastra, sekental apapun nuansa lokalnya, tetaplah karya sastra nasional. Jadi mari kita angkat karya sastra daerah kita setinggi-tingginya, sebarluaskan sejauh-jauhnya, tanpa perlu takut dituduh rasis, tidak nasionalis atau pun ekslusif. Karena kalau bukan kita sebagai sastrawan, siapa lagi yang bisa kita harapkan mengusung karya sastra daerah kita? Apa perlu kita menunggu orang Malaysia yang mengusung karya sastra Riau dan mengklaimnya sebagai karya sastra mereka?
Kalau kita cermati akhir-akhir ini cukup banyak iven-iven sastra yang bernuansa kedaerahan. Diantaranya adalah lomba penulisan puisi dan cerpen berbasis cerita rakyat yang digelar di Jambi, lomba penulisan cerita rakyat Riau, Krakatau Award di Lampung, dan masih banyak lagi. Peserta iven-iven tersebut biasanya tidak dibatasi harus dari daerah penyelenggara acara, asalkan karya-karyanya mengandung muatan lokal yang disyaratkan. Itu adalah bukti bahwa untuk membangun sastra daerah tidak harus bersifat ekslusif. Bahkan beberapa Dewan Kesenian Daerah telah membuka diri dengan menerima karya-karya sastra dari penulis-penulis daerah lain untuk turut serta dalam lomba menulis yang mereka taja. Sebagai contoh, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) misalnya. Coba kita amati, seberapa sering penulis Jakarta yang memenangkan lomba menulis novel/ roman DKJ dibandingkan dengan penulis dari daerah/provinsi lain?
Sekali lagi, tulisan ini sama sekali tidak bermaksud membela MZ ataupun menyalahkan ZW. Bagaimana pun setiap polemik harus disikapi secara bijaksana. Dalam dunia sastra, kehadiran debat sastra atau pun polemik di media justru akan menggairahkan para sastrawan untuk ikutan bicara dan menyuarakan pedapat mereka masing-masing. Entah itu melalui diskusi di komunitas-komunitas sastra, di milis-milis sastra, maupun di media cetak.
Tidak perlu melupakan Indonesia, Bang MZ. Jangan pula merasa gamang menjadi Melayu. Menjadi rasis pun tidak apa, asalkan rasis dalam arti positif.