Seberapa besar universalitas yang harus dikandung sastra lokal sehingga tidak dituduh terjebak dalam arus rasial? Apa patokannya untuk membedakan sastra lokal dengan sastra yang tidak lokal? Apa pula kaitannya dengan nasionalisme dan rasialisme?
Pertanyaan-pertanyaan itu terserak di kepala saya begitu membaca tanggapan Zelfeni Wimra (ZW) di Riau Pos (20/4/08) terhadap essay “Ihwal Regenerasi Sastra Riau” yang ditulis Marhalim Zaini (MZ) secara bersambung dua minggu berturut-turut di Riau Pos (23&30/3/08) dan tanggapan MZ terhadap tulisan ZW di Riau Pos (11/5/08).
Sama sekali tidak ingin memperkeruh suasana dengan menghadirkan essay ini paska “polemik” yang tercipta antara ZW dan MZ. Juga tidak ada maksud untuk berpihak ataupun menjadi penengah. Tulisan ini semata-mata hanya ingin melepaskan unek-unek di benak saya sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan diatas.
Saya pribadi sependapat dengan MZ bahwa ZW kemungkinan besar salah persepsi terhadap istilah sastra Riau yang digunakan MZ dalam essay tersebut. Dan saya juga yakin bahwa MZ sama sekali tidak bermaksud melabeli sastra dengan beban-beban lokalitas sebagaimana yang dituduhkan ZW. Meski demikian, apa buruknya embel-embel sastra Riau atau sastra Jawa atau sastra Minangkabau? Toh semuanya tetap bermuara pada satu sastra : sastra Indonesia. Ingat, Ajip Rosidi dengan Rancage Award berhasil mengangkat sastra Sunda ke kancah nasional tanpa takut diberi label sastrawan rasis. Begitupun Ahmad Tohari dengan trilogi Ronggeng Dukuh Paruknya yang sangat njawani. Juga ada Gus Tf yang sangat meMinang bahkan ada Lan Fang yang berani mengusung tradisi Tionghoa ke dalam prosa-prosanya. Apakah kita berhak melabeli mereka dengan kata ekslusif dan rasis sementara kita sendiri belum terlalu memahami makna nasionalis?
Disatu pihak, kehadiran polemik ini di tengah gencar-gencarnya peringatan seratus tahun Hari Kebangkitan Nasional menyadarkan kita bahwa masih banyak kepingan-kepingan hilang yang merusak makna kesatuan. Pun dalam sastra, jika makna lokalitas dalam keberagaman masih saja diterjemahkan dengan cara yang salah. Apa itu sastra lokal dan apa itu sastra nasional masih saja ditempatkan pada sudut pandang yang terpisah. Sehingga muncullah sebutan ekslusif, rasis dan tidak nasionalis yang sebenarnya tidak perlu.
Kita mungkin lupa bahwa yang dimaksud dengan karya sastra nasional adalah kumpulan dari keseluruhan karya sastra yang ditulis sastrawan-sastrawan Indonesia, lengkap dengan segala keberanekaragamannya. Bahasa, setting lokasi dan waktu, plot, gaya penceritaan dan sebagainya mungkin hanya sebagian kecil dari keanekaragaman itu. Apakah sastra yang ditulis dengan bahasa daerah termasuk sastra nasional? Jawabnya harus iya. Apalagi jika sastra itu ditulis dalam bahasa nasional, hanya saja mengandung nilai lokal yang kental sebagaimana yang diusung Ahmad Tohari maupun Marhalim Zaini. Nah, jika sastra daerah merupakan bagian dari sastra nasional, tentunya tidak tepat jika kita menyebut sastrawan daerah tidak berjiwa nasionalis. Membesarkan sastra daerah imbasnya adalah membesarkan sastra nasional. Memberdayakan sastrawan-sastrawan daerah juga berarti mengangkat derajat sastra nasional. Suatu hal yang wajar jika MZ sebagai sastrawan Riau, secara terperinci berbicara tentang ihwal regenerasi sastra Riau. Wajar jika MZ dalam upaya mengangkat derajat sastra Riau menyemangati sastrawan-sastrawan Riau untuk rajin menyerang media dan lebih instens berkarya. Bukankah jika sastra Riau maju, derajat sastra Indonesia juga akan terangkat dengan sendirinya?
Indonesia adalah negara kepulauan yang dihuni berbagai macam suku. Ada Melayu, Minang, Jawa, Sunda, Batak dan masih banyak lagi. Masing-masing suku mewakili daerah tertentu, kebiasaan tertentu, budaya tertentu yang belum tentu sama antara satu dengan yang lain. Tapi bukankah keaneka ragaman itu yang membuat Indonesia ini kaya akan seni dan budaya? Dan meski berbeda-beda bukankah kita bertekad tetap satu sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang kita usung?
Sempit sekali pemikiran jika ada yang menyamakan lokalitas dengan rasis, ekslusif ataupun tidak nasionalis. Wajar jika MZ yang lahir dan besar di Riau menghasilkan karya-karya yang sangat kental nuansa Melayunya. Sewajar jika ZW yang lahir dan besar di Sumatera Barat menghasilkan karya-karya yang kental nuansa Minangkabaunya. Setiap penulis sebagai pribadi pasti terpengaruh dengan satu atau dua kebudayaan daerah tertentu. Bisa dikarenakan faktor keturunan (suku), faktor lingkungan (komunitas), maupun faktor geografis (tempat tinggal). Justru nuansa lokal yang beragam itu yang membuat karya-karya sastra Indonesia terasa ‘hidup’, ‘kaya’ dan eksotis. Makin heterogen kebudayaan, niscaya akan semakin luas daya eksplorasinya. Maka dengan keberanekaragaman ini seharusnya kita sebagai penulis merasa sangat beruntung, karena banyak sekali tema dan setting yang bisa kita pilih. Dan penikmat sastra juga merasa beruntung, karena banyak memiliki pilihan karya sastra untuk dibaca.
Saya setuju dengan MZ, bahwa suatu karya sastra, sekental apapun nuansa lokalnya, tetaplah sebuah karya yang universal. Dan sebuah karya sastra, sekental apapun nuansa lokalnya, tetaplah karya sastra nasional. Jadi mari kita angkat karya sastra daerah kita setinggi-tingginya, sebarluaskan sejauh-jauhnya, tanpa perlu takut dituduh rasis, tidak nasionalis atau pun ekslusif. Karena kalau bukan kita sebagai sastrawan, siapa lagi yang bisa kita harapkan mengusung karya sastra daerah kita? Apa perlu kita menunggu orang Malaysia yang mengusung karya sastra Riau dan mengklaimnya sebagai karya sastra mereka?
Kalau kita cermati akhir-akhir ini cukup banyak iven-iven sastra yang bernuansa kedaerahan. Diantaranya adalah lomba penulisan puisi dan cerpen berbasis cerita rakyat yang digelar di Jambi, lomba penulisan cerita rakyat Riau, Krakatau Award di Lampung, dan masih banyak lagi. Peserta iven-iven tersebut biasanya tidak dibatasi harus dari daerah penyelenggara acara, asalkan karya-karyanya mengandung muatan lokal yang disyaratkan. Itu adalah bukti bahwa untuk membangun sastra daerah tidak harus bersifat ekslusif. Bahkan beberapa Dewan Kesenian Daerah telah membuka diri dengan menerima karya-karya sastra dari penulis-penulis daerah lain untuk turut serta dalam lomba menulis yang mereka taja. Sebagai contoh, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) misalnya. Coba kita amati, seberapa sering penulis Jakarta yang memenangkan lomba menulis novel/ roman DKJ dibandingkan dengan penulis dari daerah/provinsi lain?
Sekali lagi, tulisan ini sama sekali tidak bermaksud membela MZ ataupun menyalahkan ZW. Bagaimana pun setiap polemik harus disikapi secara bijaksana. Dalam dunia sastra, kehadiran debat sastra atau pun polemik di media justru akan menggairahkan para sastrawan untuk ikutan bicara dan menyuarakan pedapat mereka masing-masing. Entah itu melalui diskusi di komunitas-komunitas sastra, di milis-milis sastra, maupun di media cetak.
Tidak perlu melupakan Indonesia, Bang MZ. Jangan pula merasa gamang menjadi Melayu. Menjadi rasis pun tidak apa, asalkan rasis dalam arti positif.
Juni 07, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar